Produk Domestik
Bruto adalah disingkat (PDB) yaitu jumlah nilai
tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu
negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan
jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar harga berlaku
menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang
berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan
nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang
berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar. PDB atas dasar harga berlaku
dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga
konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.
PDB
diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di
dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB
berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi
dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung
total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu
dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya,
PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
0 komentar:
Posting Komentar