Minggu, 26 Oktober 2014

Koperasi, Nasibmu kini...



Nama              : Winda Maulina
Kelas/NPM     : 2EB22/29213323


Permasalahan:

Koperasi merupakan soko-guru atau tulang punggung perekonomian Indonesia karena koperasi mengisi baik tuntutan konstitusional maupun secara strategis mengisi tuntutan pembangunan dan perkembanagannya. Koperasi merangkum aspek kehidupan yang bersifat menyeluruh, substantive makro dan bukan hanya partial makro. Catatan kecil dari penulis: Pada Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 1982, Presiden mengatakan bahwa koperasi adalah sebuah satu soko-guru perekonomian, mungkin dimaksudkan beliau dalam arti kuantitatif,  yaitu bahwa koprasi merupakan salah satu penyumbang pada produksi nasional (Produk Domestik Bruto). Penulis berpendapat bahwa koperasi adalah soko-guru (bukan salah satu) tidak saja pada pengertian kuantitatif, yaitu bahwa koperasi merupakan aspek kehidupan social-ekonomis yang sifatnya menyeluruh, substantive makro dan bukan hanya partial mikro. Koperasi dapat hidup pula di dalam bangun-bangun usaha non-koperasi tetapi tidak sebaliknya.

Dalam konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri. Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Secara operasional, jika koperasi menjadi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada arah ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi, inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Keberadaan koperasi diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru (tulang punggung) perekonomian nasional.
Salah satu penyebab mulai dilupakannya koperasi adalah pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih terobsesi kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati, akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut, terlebih seperti kata Sesmenneg Kop dan UKM diharian Media Indonesia bahwa amandemen UUD 45 telah meminggirkan rumusan Koperasi dari teks aslinya. Mungkin banyak yang telah dilakukan  namun gregetnya tidak begitu jelas. Penyebab lainnya adalah dalam segi pembiayaan dan permodalan, karena seiring perkembangan ekonomi banyak investor menanamkan modalnya ke pihak luar atau non koperasi.

Analisa:

            Nasib koperasi di Indonesia tampaknya semakin muram, cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia sepertinya jauh dari angan-angan. Bahkan bisa dikatakan kondisi koperasi Indonesia adalah hidup segan matipun tak mau. Yang sering terdengar saat ini justru adalah kegagalan demi kegagalan yang terjadi di pelosok-pelosok negeri, seharusnya pemerintah dan kementrian koperasi lebih intensif memantau tentang berkembangnya koperasi sekalipun itu di pelosok negeri dan bersungguh-sungguh ingin membuat koperasi semakin maju dan berkembang, tidak seperti saat ini. Kemunduran koperasi yang terus berlanjut sampai sekarang ini tampaknya belum menyadarkan pemerintah, pemerintah lebih mengutamakan tentang pembangunan sistem ekonomi yang tidak memihak kepada rakyat, sedangkan tujuan utama dari kopeasi adalah untuk kesejahteraan para anggotanya.
            Dilihat dari permasalahan diatas, koperasi mulai dilupakan karena pembinaannya yang tidak efektif dan tidak membuat perubahan besar atau signifikan. Dengan hal ini, pemerintah seharusnya bisa mengubah sistem pembinaan koperasi dengan cara mempriotaskan koperasi pedesaan, koperasi perkotaan dan koperasi karyawan. Diharapkan dengan perubahan ini sedikit banyak bisa membantu bangkitnya koperasi kembali.
Dengan masalah pembiayaan dan pemodalan koperasi, investor lebih banyak menanamkan modalnya kepada pihak luar dibadingkan koperasi, bahkan bank pun lebih memilih mengucurkan dananya untuk pembangunan perumahan, mall, atau apartemen mewah yang sekarang menjulang tinggi khususnya di ibukota. Melihat hal ini, solusi yang mungkin tepat adalah meningkatkan kualitas SDM yang berhubungan langsung dengan koperasi. Misalnya, terus memantau pemerintah dalam membina koperasi dan memastikan konsistennya para anggota koperasi agar koperasi tetap stabil dan tetap berkembang. Atau hal lain yang dapat dilakukan adalah misalnya membuat koperasi lebih mewah dan menarik, sehingga investor atau bank pun tidak memandang sebelah mata tentang keberadaan koperasi dan mau mengucurkan dananya untuk koperasi.

Kesimpulan:


Hubungan ideologi koperasi dengan demokrasi adalah berkaitan dengan konteks demokrasi ekonomi. Yang kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat. Dan prinsip demokrasi ekonomi hanya dapat di wujudkan dalam wadah koperasi dengan asas kekeluargaan.
Koperasi yang di anggap sokoguru perekonomian hanya tinggal sebatas wacana, karena pada kenyataannya, saat ini koperasi bukanlah tulang punggung perekonomian indonesia, melainkan hanya sokomurid atau hanya sebagai pelengkap bagi perekonomian Indonesia. Karena, melihat berbagai masalah diatas, terlihat jelas bagaimana masalah-masalah yang di hadapi koperasi sangat berakibat pada maju atau mundurnya koperasi saat ini. Dan sudah dapat dilihat, bahwa koperasi saat ini mengalami kemunduran yang sudah dibilang mengkhawatirkan. Dalam menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut, pemerintah hendaknya meningkatkan kemitraan koperasi dengan perusahaan negara agar daya saing koperasi  lebih tinggi. Sehingga dengan itu koperasi dapat menjalankan amanatnya sebagai sebuah sistem perekonomian Indonesia yang mempunyai kontribusi besar bagi bangsa ini untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan juga pemerintah dan kementrian koperasi dan UKM yang baru ini bisa lebih meningkatkan perkembangan koperasi dan kesejahteraan bagi para anggotanya.

Sumber:

http://gitaluthu.wordpress.com/2009/11/10/masalah-yang-dihadapi-koperasi-saat-ini-solusinya/

http://laxiden.wordpress.com/2013/11/05/ekonomi-koperasi-mewujudkan-demokrasi-ekonomi-dengan-koperasi/


Rabu, 08 Oktober 2014

Sejarah dan Konsep Koperasi di Indonesia



Nama              : Winda Maulina
Kelas/NPM     : 2EB22/29213323

Permasalahan:
1.     Sejarah Singkat Koperasi Idonesia
2.    Konsep Koperasi luar yang mempengaruhi Pengkoperasian  Indonesia

Analisa :
1.Sejarah koperasi Indonesia
Koperasi pertama kali lahir pada tahun 1844, tepatnya di negara Inggris. Tetapi di Indonesia, koperasi baru didirikan pada tahun  1896. Koperasi Indonesia pertama kali di Perkenalkan oleh seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto, Jawa Tengah. Sejak 1920 ada satu komisi yang diberi tugas utuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat atau tidak. Setelah berkembangnya waktu, pada tanggal 12 juli 1947 diadakan kongres pertama yang setelah itu dijadikan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Karena banyak manfaat yang dirasakan, koperasi berdiri hingga saat ini dan pemerintah terus membantu untuk peningkatan dan perkembangan koperasi.

2.Konsep koperasi luar yang mempengaruhi pengkoperasian Indonesia
Di indonesia, koperasi sudah berkembang cukup lama dan  baik. Dengan negara yang masih cukup terbelakang akan hal ekonomi, tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia masih menganut konsep dari luar yaitu konsep barat dan sosialis. Walaupun masih menganut pada konsep tersebut, Indonesia mempunyai ciri yang lebih mirip dengan negara sosialis, karena perkembangan koperasi hampir sepenuhnya di campur tangani oleh pemerintah. Bedanya, konsep sosialis lebih kepada untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribada ke kepemilikan kolektif. Sedangkan koperasi Indonesia bertujuan untuk kesejahteraan sosial para anggotanya. Terlihat jelas perbedaan dari tujuan kedua konsep tersebut. Pemerintah Indonesia mendirikan koperasi dengan target menjadikan para anggota koperasi bisa membuat usaha-usaha yang bisa membantu perekonomian sehari-hari, dan para anggota koperasi bisa lebih mandiri dengan usaha yang dimiliki, tanpa terus bergantung dengan orang lain atau bekerja dengan orang lain.

Kesimpulan :
Perkembangan berdirinya koperasi di Indonesia memakan waktu yang cukup lama untuk menyatakan bahwa koperasi memang sudah benar-benar ada. Dengan berbagai analisa dan mencari tahu fungsi dan tujuan berdirinya koperasi, akhirnya pada tanggal 12 juli 1987 lahirlah Hari Koperasi Indonesia. Koperasi didirikan untuk membuat para anggota koperasi lebih mudah dalam mendapatkan modal untuk usaha dan membuat penduduk indonesia lebih mandiri dengan modal dan kemampuan yang dimiliki. Koperasi juga dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi para anggotanya. Dengan konsep yang sudah dijalani, pemerintah sangat berperan penting terhadap berkembangnya pegkoperasian di Indonesia. Karena tujuan utama pemerintah untuk mendirikan koperasi adalah untuk meningkatkan kondisi sosial para anggota koperasi.

Sumber:

 
©Suzanne Woolcott sw3740 Tema diseñado por: compartidisimo