Nama : Winda Maulina
Kelas/NPM : 2EB22/29213323
Permasalahan:
Koperasi
merupakan soko-guru atau tulang punggung perekonomian Indonesia karena koperasi
mengisi baik tuntutan konstitusional maupun secara strategis mengisi tuntutan
pembangunan dan perkembanagannya. Koperasi merangkum aspek kehidupan yang
bersifat menyeluruh, substantive makro dan bukan hanya partial makro.
Catatan kecil dari penulis: Pada Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 1982,
Presiden mengatakan bahwa koperasi adalah sebuah satu soko-guru
perekonomian, mungkin dimaksudkan beliau dalam arti kuantitatif, yaitu
bahwa koprasi merupakan salah satu penyumbang pada produksi nasional
(Produk Domestik Bruto). Penulis berpendapat bahwa koperasi adalah soko-guru
(bukan salah satu) tidak saja pada pengertian kuantitatif, yaitu bahwa
koperasi merupakan aspek kehidupan social-ekonomis yang sifatnya menyeluruh,
substantive makro dan bukan hanya partial mikro. Koperasi dapat hidup pula di
dalam bangun-bangun usaha non-koperasi tetapi tidak sebaliknya.
Dalam konteks ekonomi
kerakyatan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan
oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan
pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri.
Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah
koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Secara
operasional, jika koperasi menjadi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan
konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui
koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut
dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat,
terutama kelompok masyarakat yang berada pada arah ekonomi kelas bawah
(misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah
diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi, inilah
sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Keberadaan koperasi diharapkan dapat banyak
berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di
era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada
yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai
sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang
per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan
usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru (tulang punggung)
perekonomian nasional.
Salah satu penyebab mulai dilupakannya koperasi
adalah pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih
terobsesi kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa
didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa
setengah hati, akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya,
tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar
semakin surut, terlebih seperti kata Sesmenneg Kop dan UKM diharian Media
Indonesia bahwa amandemen UUD 45 telah meminggirkan rumusan Koperasi dari teks
aslinya. Mungkin banyak yang telah dilakukan namun gregetnya tidak begitu
jelas. Penyebab lainnya adalah dalam segi pembiayaan dan permodalan, karena
seiring perkembangan ekonomi banyak investor menanamkan modalnya ke pihak luar
atau non koperasi.
Analisa:
Nasib koperasi di Indonesia
tampaknya semakin muram, cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru
perekonomian Indonesia sepertinya jauh dari angan-angan. Bahkan bisa dikatakan
kondisi koperasi Indonesia adalah hidup segan matipun tak mau. Yang sering
terdengar saat ini justru adalah kegagalan demi kegagalan yang terjadi di
pelosok-pelosok negeri, seharusnya pemerintah dan kementrian koperasi lebih
intensif memantau tentang berkembangnya koperasi sekalipun itu di pelosok
negeri dan bersungguh-sungguh ingin membuat koperasi semakin maju dan
berkembang, tidak seperti saat ini. Kemunduran koperasi yang terus berlanjut
sampai sekarang ini tampaknya belum menyadarkan pemerintah, pemerintah lebih
mengutamakan tentang pembangunan sistem ekonomi yang tidak memihak kepada
rakyat, sedangkan tujuan utama dari kopeasi adalah untuk kesejahteraan para
anggotanya.
Dilihat dari permasalahan diatas, koperasi
mulai dilupakan karena pembinaannya yang tidak efektif dan tidak membuat
perubahan besar atau signifikan. Dengan hal ini, pemerintah seharusnya bisa
mengubah sistem pembinaan koperasi dengan cara mempriotaskan koperasi pedesaan,
koperasi perkotaan dan koperasi karyawan. Diharapkan dengan perubahan ini
sedikit banyak bisa membantu bangkitnya koperasi kembali.
Dengan
masalah pembiayaan dan pemodalan koperasi, investor lebih banyak menanamkan
modalnya kepada pihak luar dibadingkan koperasi, bahkan bank pun lebih memilih
mengucurkan dananya untuk pembangunan perumahan, mall, atau apartemen mewah
yang sekarang menjulang tinggi khususnya di ibukota. Melihat hal ini, solusi
yang mungkin tepat adalah meningkatkan kualitas SDM yang berhubungan langsung
dengan koperasi. Misalnya, terus memantau pemerintah dalam membina koperasi dan
memastikan konsistennya para anggota koperasi agar koperasi tetap stabil dan
tetap berkembang. Atau hal lain yang dapat dilakukan adalah misalnya membuat
koperasi lebih mewah dan menarik, sehingga investor atau bank pun tidak
memandang sebelah mata tentang keberadaan koperasi dan mau mengucurkan dananya
untuk koperasi.
Kesimpulan:
Hubungan ideologi koperasi dengan demokrasi
adalah berkaitan dengan konteks demokrasi ekonomi. Yang kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan
untuk warga masyarakat. Dan prinsip demokrasi ekonomi hanya dapat di
wujudkan dalam wadah koperasi dengan asas kekeluargaan.
Koperasi yang di anggap sokoguru
perekonomian hanya tinggal sebatas wacana, karena pada kenyataannya, saat ini koperasi
bukanlah tulang punggung perekonomian indonesia, melainkan hanya sokomurid atau
hanya sebagai pelengkap bagi perekonomian Indonesia. Karena, melihat berbagai
masalah diatas, terlihat jelas bagaimana masalah-masalah yang di hadapi
koperasi sangat berakibat pada maju atau mundurnya koperasi saat ini. Dan sudah
dapat dilihat, bahwa koperasi saat ini mengalami kemunduran yang sudah dibilang
mengkhawatirkan. Dalam menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut,
pemerintah hendaknya meningkatkan kemitraan koperasi dengan perusahaan negara
agar daya saing koperasi lebih tinggi. Sehingga dengan itu koperasi dapat
menjalankan amanatnya sebagai sebuah sistem perekonomian Indonesia yang
mempunyai kontribusi besar bagi bangsa ini untuk mengurangi tingkat kemiskinan
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan juga pemerintah dan
kementrian koperasi dan UKM yang baru ini bisa lebih meningkatkan perkembangan
koperasi dan kesejahteraan bagi para anggotanya.
Sumber:
http://gitaluthu.wordpress.com/2009/11/10/masalah-yang-dihadapi-koperasi-saat-ini-solusinya/
http://laxiden.wordpress.com/2013/11/05/ekonomi-koperasi-mewujudkan-demokrasi-ekonomi-dengan-koperasi/
http://laxiden.wordpress.com/2013/11/05/ekonomi-koperasi-mewujudkan-demokrasi-ekonomi-dengan-koperasi/
0 komentar:
Posting Komentar