Disposable Income (Pendapatan
yang siap dibelanjakan) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna
membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang
disalurkan menjadi investasi. Atau total pendapatan penduduk di suatu negara
dikurangi dengan pajak yang dibayarkan. Disposable income ini diperoleh
dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak
langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan
kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak,
contohnya pajak pendapatan.
Rumus DI yaitu:
|
0 komentar:
Posting Komentar