Kamis, 01 Mei 2014

DI (Disposable Income)



Disposable Income (Pendapatan yang siap dibelanjakan) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Atau total pendapatan penduduk di suatu negara dikurangi dengan pajak yang dibayarkan. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Rumus DI yaitu:



DI=PI(Personal Income) - pajak langsung
 
 




0 komentar:

Posting Komentar

 
©Suzanne Woolcott sw3740 Tema diseñado por: compartidisimo