Rabu, 27 November 2013

Perlukah adanya Nasionalisasi Aset Asing?

Nasionalisasi adalah pengalihan penguasaan dan pengelolaan yang dilakukan oleh negara, seringkali sebenernya untuk tujuan politis selain tujuan materiil ekonomis.

Cukup banyak perusahaan asing yang ada di indonesia, contohnya PT. Freeport, PT.Newmount, PT. Nusa Halmahera Mineral dan lain-lain. Dari besarnya perusahaan-perusahaan tersebut, Indonesia hanya diberi beberapa persen  saham saja, ini sungguh sangat merugikan negara. Apa untungnya kita menurut kepada asing? Mau sampai kapan kita dibodohi? Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam begitupun sumber daya manusianya.

Nasionalisasi Aset? Iya, sudah saatnya. Jangan sampai terlambat dan kemudian menyesal telah memberikan kebebasan kepada perusahaan asing. Perusahaan raksasa tersebut yang memberikan upeti rutin kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebanarnya hanya untuk memperlancar mengeruk sumber daya alam nusantara kita. Sedangkan yang diberikan itu tidak sebanding harganya. Bahkan jauh dari menguntungkan.


Kita harus mempunyai keberanian untuk menawar para perusahaan tersebut,untuk meninjau ulang pembagian sahamnya. Atau silahkan pergi dari Indonesia, dan pemerintah harus siap megambil alih perusahaan-perusahaan tersebut. Karena SDM kitapun sudah cukup terlatih dan kita harus mampu menjalankan nya tanpa campur tangan asing. 

0 komentar:

Posting Komentar

 
©Suzanne Woolcott sw3740 Tema diseñado por: compartidisimo