Nasionalisasi adalah pengalihan penguasaan dan
pengelolaan yang dilakukan oleh negara, seringkali sebenernya untuk tujuan
politis selain tujuan materiil ekonomis.
Cukup banyak perusahaan asing yang
ada di indonesia, contohnya PT. Freeport, PT.Newmount, PT. Nusa Halmahera
Mineral dan lain-lain. Dari besarnya perusahaan-perusahaan tersebut, Indonesia
hanya diberi beberapa persen saham saja,
ini sungguh sangat merugikan negara. Apa untungnya kita menurut kepada asing?
Mau sampai kapan kita dibodohi? Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber
daya alam begitupun sumber daya manusianya.
Nasionalisasi Aset? Iya, sudah saatnya. Jangan sampai
terlambat dan kemudian menyesal telah memberikan kebebasan kepada perusahaan
asing. Perusahaan raksasa tersebut yang memberikan upeti rutin kepada
pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebanarnya hanya untuk memperlancar
mengeruk sumber daya alam nusantara kita. Sedangkan yang diberikan itu tidak
sebanding harganya. Bahkan jauh dari menguntungkan.
Kita harus mempunyai keberanian untuk
menawar para perusahaan tersebut,untuk meninjau ulang pembagian sahamnya. Atau
silahkan pergi dari Indonesia, dan pemerintah harus siap megambil alih
perusahaan-perusahaan tersebut. Karena SDM kitapun sudah cukup terlatih dan
kita harus mampu menjalankan nya tanpa campur tangan asing.
0 komentar:
Posting Komentar